Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain:
a). aplikasi mudah digunakan
b). layanan dapat dijangkau dari mana saja
c). murah
d). dapat dipercaya,dan
e). dapat diandalkan (reliable).
Tujuan dan Manfaat Internet Banking
Institusi perbankan dalam penerapan internet banking harus memberikan jasa pelayanan yang lebih sesuai dengan kehendak nasabah dan lebih menjamin keamanannya sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada para nasabah. Penggunaan internet banking oleh nasabah akan memberikan pelayanan yang lebih baik tanpa mengenal tempat dan waktu.
Media internet dapat digunakan oleh bank untuk beberapa tujuan dan manfaat baik bagi pihak bank dan pihak nasabah yaitu:
a. Bagi Bank
- Menjelaskan produk dan jasa seperti, pemberian pinjaman dan kartu kredit;
- Menyediakan informasi mengenai suku bunga dan kurs mata uang asing yang terbaru;
- Menunjukkan laporan tahunan perusahaan dan keterangan pers lainnya;
- Menyediakan informasi ekonomi dan bisnis seperti perkiraan bisnis;
- Memberikan daftar lokasi kantor bank tersebut dan lokasi ATM;
- Memberikan daftar pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja baru;
- Memberikan gambaran mengenai bank;
- Menyediakan informasi mengenai sejarah bank dan peristiwa terbaru;
- Memberikan pelayanan kepada nasabah untuk memeriksa neraca tabungan dan memindahkan dana antar tabungan;
- Menyediakan algorithma yang sederhana sehingga para nasabah dapat membuat perhitungan untuk pembayaran pinjaman, perubahan atau pengurangan pembayaran hipotik, dan lain sebagainya;
- Menyediakan sambungan menuju situs lain di internet yang masih berhubungan dengan internet banking.
Sedangkan manfaat internet banking bagi pihak bank antara lain:
- Internet banking memberikan solusi penghematan biaya operasional (cost effective) dalam penggunaannya dibandingkan dengan saluran lainnya. Dikarenakan internet banking mampu mengurangi biaya transaksi ke titik terendah yaitu dapat menghemat 79% biaya dibandingkan dengan biaya transaksi perbankan yang lainnya.
2.Bank dapat berhubungan langsung dengan nasabah melalui internet sehingga menghemat kertas dan biaya telepon. Menurut Rosalind dan Dave (The Internet Bussiness Guide, 1995), internet banking menghemat biaya percetakan, karena internet banking mengurangi percetakan formulir yang harus diisi nasabah untuk bertransaksi. Selain itu, juga mengurangi brosur maupun catalog serta menggantinya dengan data elektronik. Selanjutnya, internet banking dapat mengurangi penggunaan tinta dan kertas, yang secara jangka panjang diharapkan bisa menjaga agar bumi tetap hijau.
3.Tidak perlu menyiapkan tempat atau ruang dan staf operasional yang banyak. Menurut Rosalind dan Dave Taylor, internet banking mereduksi jumlah pegawai dan jumlah telepon. Internet banking secara revolusioner bisa menjadi cabang-cabang ATM baru yang bisa hadir di rumah.I
4. Internet banking sebagai lahan baru untuk menciptakan sumber pendapatan spesifik (revenue generation) yang tidak dapat diperoleh melalui saluran distribusi lain.
5.Cepat mengetahui kebutuhan maupun keluhan nasabah sehingga bank dapat lebih cepat memperbaiki produk maupun layanannya untuk disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Prinsip Penerapan E-Banking
Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Keunggulan dan Kelemahan M-Banking
Keunggulan M-Banking adalah dapat di akses oleh semua pengguna handphone dengan tipe GSM. Dengan luasnya jangkauan signal GSM, layanan M-Banking tentu sangat memanjakan para nasabah.
Namun Fasilitas M-Banking memiliki beberapa kelemahan diantaranya adalah akses untuk pengguna handphone CDMA, belum semua operator CDMA mempunyai layanan M-Banking.
http://www.landasanteori.com/2015/10/pengertian-internet-banking-tujuan-dan.html
https://elisaflorida.wordpress.com/2015/07/06/prinsip-penerapan-e-banking-dan-m- banking/